147 Orang Ikut Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

 

BANDA ACEH – Sebanyak 147 orang mendaftar untuk ikut seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Mereka semua akan ikut seleksi untuk menduduki posisi pada 15 jabatan Eselon II Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintah Aceh

Sekretaris Pansel, Makmur Ibrahim, SK.,M.Hum, menyebutkan, berdasarkan pengumuman Pansel No. PENG/PANSEL/02/I/2021 tertanggal 28 Januari 2021, dengan masa pendaftaran 5 hari yaitu sejak tanggal 1-5 Februari 2021, pihaknya menerima berkas pendaftaran sebanyak 167 orang.

“Peserta yg menyampaikan berkas fisik ada 153 orang dan peserta yg lulus seleksi administrasi adalah 147 orang,” kata Makmur dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 9/2.

Makmur merinci, ada 20 peserta yang tidak lulus administrasi, di mana 14 di antaranya tidak menyampaikan berkas fisik persyaratan dan 6 lainnya tidak melengkapi persyaratan secara utuh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Tahun 2023

“Hari Rabu tanggal 17 Februari nanti akan ada tes psikhometri dan penulisan makalah (in-basket) pada hari Kamisnya (18/2),” kata Makmur.
Tes selanjutnya itu akan dilangsungkan di ruang belajar BPSDM Aceh.

Bagi mereka yang lulus seleksi bisa melihatnya langsung di website resmi Pemerintah Aceh, www.acehprov.go.id.

Sebelumnya Pemerintah Aceh mengumumkan pembukaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh pada Kamis (28/1/2021).

Pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Taqwallah, menyebutkan, panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

Dalam surat pengumuman tersebut Taqwallah menjelaskan, terdapat 15 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat.

Ke 15 jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh;
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh;
3. Kepala Dinas Pengairan Aceh;
4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh;
5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh;
6. Kepala Dinas Sosial Aceh;
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin;
8. Kepala Badan Kepegawaian Aceh;
9. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh;
10. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa;
11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh;
12. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh;
13. Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin;
14. Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin;
15. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Webinar: Digitalisasi Bagi Koperasi dan UKM Aceh

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh itu dilakukan sesuai dengan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-420/KASN/01/2021 tanggal 27 Januari 2021 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Apabila Anda Lolos Seleksi PPPK 2021, Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Setiap Bulan

Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya adalah Surat Edaran BKN Nomor 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi JPT melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada para pendaftar calon pejabat Eselon II tersebut.
Ramainya partisipasi menandai bahwa selama ini pembinaan karier dan kaderisasi di Pemerintahan Aceh berjalan baik.

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB